LAB. SISTEM AKUNTANSI II
CASE 03/SKS II AKT/KHUSUS/98-99
PENERIMAAN KARYAWAN, PENGHITUNGAN DAN PEMBAYARAN GAJI
Sesuai dengan jadwal kerja, Saudara telah melakukan survey atas prosedur Penerimaan Karyawan, Penghitungan dan Pembayaran Gaji pada PT Sentosa Sutera Bear. Dari hasil wawancara dengan Ibu Mimoko, Kepala Seksi Perburuhan, Saudara mendapat masukan sebagai berikut:
- Karyawan Bulanan yang ada sekarang berjumlah 88 orang.
- Penerimaan karyawan dilakukan bila ada permintaan dari Kepala Bagian. Lamaran-lamaran yang masuk tidak diarsipkan karena tidak ada tempat untuk menyimpan lamaran tersebut.
- Tidak ada pembayaran lembur. Uang makan dan transpor diberikan apabila karyawan masuk kerja. Pembayaran gaji dilakukan melalui transfer bank.
- Kepala Seksi Perburuhan melakukan penerimaan untuk semua karyawan mulai dari level Kepala Bagian ke bawah.
- Gaji dan fasilitas untuk karyawan baru ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara karyawan dengan Kepala Bagian.
Prosedur-prosedur yang Saudara kumpulkan dari hasil wawancara adalah sebagai berikut:
PROSEDUR PENERIMAAN KARYAWAN
- Berdasarkan permintaan dari Kepala Bagian, Kepala Seksi Perburuhan menginstruksikan Staf Administrasi Perburuhan mencari calon karyawan.
- Sesuai dengan instruksi dari Kepala Seksi Perburuhan, Staf Administrasi Perburuhan mencari data melalui lamaran-lamaran yang ada atau referensi dari kenalan/Kepala Bagian dan melakukan kegiatan berikut:
- Menyeleksi lamaran yang ada.
- Bila menurut penilaian, lamaran memenuhi syarat, menghubungi Pelamar melalui telepon dan menetapkan waktu untuk wawancara.
- Bila Pelamar datang, meminta Pelamar mengisi Surat Lamaran Kerja.
- Meminta Kepala Seksi Perburuhan dan Kepala Bagian melakukan wawancara dengan Pelamar.
- Kepala Seksi Perburuhan dan Kepala Bagian melakukan wawancara dengan Pelamar dan melakukan kegiatan berikut:
- Bila memenuhi syarat, Kepala Bagian menentukan gaji untuk Pelamar.
- Memberitahukan Pelamar yang diterima dan gajinya kepada Staf Administrasi Perburuhan.
- Staf Administrasi Perburuhan menerima informasi mengenai Pelamar dan gajinya dari Kepala Seksi Perburuhan dan melakukan kegiatan berikut:
- Menyiapkan Surat Pengangkatan Karyawan Tetap (SPKT) dalam 2 (dua) rangkap.
- Menyiapkan Kartu Karyawan (KK) dan Kartu Induk Karyawan (KIK) masing-masing dalam 1 (satu) rangkap.
- Mencatat dalam Buku Nomor Induk Karyawan.
- Mendistribusikan:
SPKT-1,KK-1 : Karyawan
-2,KIK-1 : Arsip
PROSEDUR PENGHITUNGAN DAN PEMBAYARAN GAJI
- Setiap tanggal 25, Kepala Seksi Perburuhan mengumpulkan Kartu Absensi dan melakukan kegiatan berikut:
- Menyiapkan Daftar Uang Makan dan Transpor (DUMT) dalam 2 (dua) rangkap untuk merekapitulasi absensi untuk penghitungan uang makan dan transpor.
- Menyiapkan Daftar Gaji (DG) dalam 2 (dua) rangkap. Format DG dapat dilihat di bawah ini: